Adalah tabungan berdasarkan akad Mudharabah (bagi hasil) yang diperuntukkan bagi anda yang ingin merencakan kebutuhan anda dan keluarga anda di masa depan dengan sistem bagi hasil yang kompetitif. Sesuai dengan slogan tabungan INTAN ‘Wujudkan Cita-cita Anda Menjadi Nyata”. Yang terdiri atas:
Tabungan INTAN Umroh dan Haji ( Si Toha)
Tabungan berjangka yang disediakan anda yang berencana menunaikan ibadah haji dan umroh dengan minimal jangka waktu 2 tahun. Anda dapat menabung di setiap bulannya sesuai jangka waktu yang ada inginkan dan lebih memudahkan mewujudkan impian anda ke tanah suci.
Tabungan INTAN Pendidikan ( Si Budi)
Tabungan berjangka yang dirancang khusus untuk anda yang ingin merencanakan pendidikan anak anda ke jenjang yang lebih tinggi dengan mempersiapkannya sejak dini. Dengan jangka waktu minimal 2 tahun.
Tabungan INTAN Karyawan ( Takar)
Tabungan berjangka yang dirancang khusus bagi nasabah yang berkeinginan merencanakan ibadah qurban secara teratur setiap tahunnya. Tabungan ini dapat digunakan ketika saldonya sudah mencukupi untuk pembelian hewan qurban di masa yang akan datang.
Tabungan INTAN Qurban(Tawon)
Tabungan berjangka yang dirancang khusus bagi nasabah yang berkeinginan merencanakan ibadah qurban secara teratur setiap tahunnya. Tabungan ini dapat digunakan ketika saldonya sudah mencukupi untuk pembelian hewan qurban di masa yang akan datang.
Keunggulan
- Halal dan Berkah Dengan Pengelolaan Sesuai Prinsip Syariah
- Aman dan Dijamin Pemerintah dan LPS s/d 2 Miliyar Per Nasabah
- Tidak dikenakan biaya administrasi.
- Dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.
- Simpanan dijamin LPS
- Layanan antar jemput tabungan
- Bagi hasil kompetitif
Dokumen Persyaratan Perseorangan
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Calon Nasabah
- Fotokopi NPWP Calon Nasabah
Dokumen Persyaratan Badan Usaha
- Fotokopi KTP seluruh pengurus aktif
- Fotokopi Akta pendirian dan perubahan perusahaan
- Fotokopi SK Kemenkumham
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Fotokopi NPWP Perusahaan
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (apabila alamat perusahaan tidak sesuai dengan NIB)