Tabungan Masjid
Tabungan ini dikhususkan bagi pengelolaan dana masjid berupa Zakat, Infak, Shodaqoh, dll yang terkumpul dari jamaah dan masyarakat dengan tujuan memberikan rasa aman, berkah dan nyaman terhadap dana yang tekumpul sebagai amanat dari ummat Islam.
Keunggulan
- Halal dan Berkah Dengan Pengelolaan Sesuai Prinsip Syariah
- Aman dan Dijamin Pemerintah dan LPS s/d
- Miliyar Per Nasabah
- Bebas Biaya Administrasi Bulanan
- Terdaftar Resmi dan Diawasi OJK
- Bonus Tabungan Kompetitif
- Layanan Antar Jemput Tabungan
Dokumen Persyaratan Perseorangan
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Calon Nasabah
- Fotokopi NPWP Calon Nasabah
Dokumen Persyaratan Badan Usaha
- Fotokopi KTP seluruh pengurus aktif
- Fotokopi Akta pendirian dan perubahan perusahaan
- Fotokopi SK Kemenkumham
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Fotokopi NPWP Perusahaan
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (apabila alamat perusahaan tidak sesuai dengan NIB)