Adalah tabungan berdasarkan akad wadiah (titipan) yang diperuntukan bagi Anda yang ingin melakukan simpanan dalam mata uang rupiah yang dikelola berdasarkan prinsip syariah, Aman dan Dijamin oleh pemerintah karena Bank Syariah Muamalah adalah Bank Peserta Penjaminan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Keunggulan
- Halal dan Berkah Sesuai Prinsip Syariah
- Aman dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) s/d 2 Miliyar Per Nasabah
- Terdaftar resmi dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Saldo dapat dijadikan jaminan pembiayaan
- Gratis Biaya Administrasi Bulanan
- Gratis Buku Tabungan
- Gratis Layanan Antar Jemput
- Berkesempatan Mendapatkan Bonus Bulanan
- Berkesempatan Mendapat Bonus Tahunan Berupa Sepeda Motor, Kulkas, Mesin Cuci dan Barang Elektronika lainnya
Dokumen Persyaratan Perseorangan
- Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga Calon Nasabah
- Fotokopi NPWP Calon Nasabah
Dokumen Persyaratan Badan Usaha
- Fotokopi KTP seluruh pengurus aktif
- Fotokopi Akta pendirian dan perubahan perusahaan
- Fotokopi SK Kemenkumham
- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha)
- Fotokopi NPWP Perusahaan
- Fotokopi Surat Keterangan Domisili Perusahaan (apabila alamat perusahaan tidak sesuai dengan NIB)