Pembiayaan Sertifikasi Guru/Dosen PNS dan Non-PNS
Adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada guru atau dosen yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi atau inpassing untuk membiayai berbagai macam kebutuhan anda.
Keunggulan
- Halal dan Berkah sesuai prinsip syariah
- Angsuran Ringan dan Tetap
- Proses Mudah
- Proses Cepat 3-5 hari cair
- Pelunasan dapat dipercepat tanpa pinalti
- Nasabah aman dari kemungkinan kenaikan suku bungan karena perubahan ekonomi nasional
Persyaratan
- Salinan KTP Pemohon & suami/istri (bagi yang sudah menikah)
- Salinan Akta nikah
- Salinan Kartu Keluarga (KK)
- Menyerahkan rekening koran 1 tahun terakhir dari bank tempat Tunjangan Sertifikasi
- Surat Rekomendasi dari sekolah
- Fotokopi Ijazah Pendidikan terakhir
- Fotokopi SK Sertifikasi
- Fotokopi SK Pengangkatan CPNS, SK Pengangkatan PNS, dan SK Golongan terakhir
- Fotokopi SK Pengangkatan sebagai Guru Tetap